Ramadhan sebentar lagi. Tak genap satu
bulan ramadhan menyapa kita kembali. Selain berdoa kepada Allah agar dipertemukan
Ramadhan sang tamu istimewa, perlu diperhatikan ya shalihat, kewajiban hutang
puasa ramadhan pada tahun sebelumnya harus sudah terbayar LUNAS. (tok..
langsung ngecap) :) :). Apalagi hampir
setiap muslimah pasti memiliki hutang puasa karena kebiasaan haid tiap
bulannya. Mengqadha puasa ramadhan hukumnya wajib, ya shalihat.
“..Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam
perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya bershaum) sebanyak hari
yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain..” (QS. Al Baqarah : 184)
Lalu bagaimana jika lupa jumlah (hutang)
puasa yang harus diqadha? Hendaknya kita harus berusaha mengingat-ingat dan
memberi perhatian bila perlu mencatatnya. Agar kita tidak termasuk kelompok
orang yang lalai dan tidak peduli dengan urusan agama.
“mereka
mengetahui yang dzahir, namun dalam urusan akhirat mereka lalai.” (Q.S Ar-Rum : 7)
Jangan sampai kita termasuk orang yang
ingat tanggal berapa kita harus datang ke salon perawatan bulanan, tanggal
berapa turun gajian, namun dalam urusan akhirat kita tidak perhatian bahkan
melupakan. Jangan sampai ya shalihat. J
Kemudian, jika kok ragu jumlah hutang puasa yang harus diqadha, maka kaidah
dasarnya adalah sabda nabi shalallahu a’alaihi wa sallam yang berkaitan tentang
orang yang lupa bilangan raka’at shalat berikut,
“apabila kalian ragu
dalam shalat, hendaknya dia buang keraguannya dan ambil yang lebih meyakinkan..”
(H.R Abu Daud, di shahihkan Albani).
Kemudian beliau mengarahkan agar orang yang
shalat mengambil bilangan yang lebih sedikit karena itu yang lebih meyakinkan. Orang
yang lupa sudah sampai 2 rakaat atau 3 rakaat, maka ia hendaknya mengambil yang
lebih meyakinkan yaitu 2 rakaat.
Jadi, jika kita lupa jumlah hutang puasa
yang harus diqadha, apakah 8 atau 10 hari, misalnya. Maka berdasarkan kaidah di
atas, hendaknya kita mengambil bilangan yang lebih meyakinkan yaitu 10 hari. Karena
ini lebih meyakinkan, menenangkan dan melepaskan beban kewajiban. Karena, jika
memilih 8 hari, akan timbul keraguan. Jangan-jangan yang dua hari ini juga
menjadi tanggungan puasanya. Berbeda jika mengambil 10 hari, meski ternyata
kelebihan dua hari, tidak mengapa karena pasti Allah tidak menyia-nyiakan
ibadah dan niat hamba-Nya yang ingin menyelesaikan hutang puasanya. Yang demikian
pun lebih menenangkan karena terbebas dari keraguan. Yuk segera dilunasi hutang
puasanya. Karena ramadhan datang sebentar lagi. J
0 komentar:
Post a Comment