Shalihah, Sudah Lunaskah Hutang Puasanya?

, , No Comments

Ramadhan sebentar lagi. Tak genap satu bulan ramadhan menyapa kita kembali. Selain berdoa kepada Allah agar dipertemukan Ramadhan sang tamu istimewa, perlu diperhatikan ya shalihat, kewajiban hutang puasa ramadhan pada tahun sebelumnya harus sudah terbayar LUNAS. (tok.. langsung ngecap) :) :). Apalagi hampir setiap muslimah pasti memiliki hutang puasa karena kebiasaan haid tiap bulannya. Mengqadha puasa ramadhan hukumnya wajib, ya shalihat.


“..Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya bershaum) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain..” (QS. Al Baqarah : 184)

Lalu bagaimana jika lupa jumlah (hutang) puasa yang harus diqadha? Hendaknya kita harus berusaha mengingat-ingat dan memberi perhatian bila perlu mencatatnya. Agar kita tidak termasuk kelompok orang yang lalai dan tidak peduli dengan urusan agama.

“mereka mengetahui yang dzahir, namun dalam urusan akhirat mereka lalai.” (Q.S Ar-Rum : 7)

Jangan sampai kita termasuk orang yang ingat tanggal berapa kita harus datang ke salon perawatan bulanan, tanggal berapa turun gajian, namun dalam urusan akhirat kita tidak perhatian bahkan melupakan. Jangan sampai ya shalihat. J
Kemudian, jika kok ragu jumlah hutang puasa yang harus diqadha, maka kaidah dasarnya adalah sabda nabi shalallahu a’alaihi wa sallam yang berkaitan tentang orang yang lupa bilangan raka’at shalat berikut,

“apabila kalian ragu dalam shalat, hendaknya dia buang keraguannya dan ambil yang lebih meyakinkan..” (H.R Abu Daud, di shahihkan Albani).

Kemudian beliau mengarahkan agar orang yang shalat mengambil bilangan yang lebih sedikit karena itu yang lebih meyakinkan. Orang yang lupa sudah sampai 2 rakaat atau 3 rakaat, maka ia hendaknya mengambil yang lebih meyakinkan yaitu 2 rakaat.

Jadi, jika kita lupa jumlah hutang puasa yang harus diqadha, apakah 8 atau 10 hari, misalnya. Maka berdasarkan kaidah di atas, hendaknya kita mengambil bilangan yang lebih meyakinkan yaitu 10 hari. Karena ini lebih meyakinkan, menenangkan dan melepaskan beban kewajiban. Karena, jika memilih 8 hari, akan timbul keraguan. Jangan-jangan yang dua hari ini juga menjadi tanggungan puasanya. Berbeda jika mengambil 10 hari, meski ternyata kelebihan dua hari, tidak mengapa karena pasti Allah tidak menyia-nyiakan ibadah dan niat hamba-Nya yang ingin menyelesaikan hutang puasanya. Yang demikian pun lebih menenangkan karena terbebas dari keraguan. Yuk segera dilunasi hutang puasanya. Karena ramadhan datang sebentar lagi. J

0 komentar:

Post a Comment